Redaksi69 – Jerman sedikit lagi meresmikan kebijakan legalisasi ganja. Dalam waktu dekat, warga yang membeli dan memiliki ganja hingga 20 gram tidak akan lagi dinilai sebagai pelanggaran.
Informasi tersebut dihimpun oleh media lokal Jerman, RedaktionsNetzwerk Deutschland (RND), yang diterbitkan pada Rabu (19/10).
Mengutip rencana yang ditulis oleh Menteri Kesehatan, Karl Lauterbach, Jerman dikabarkan akan segera melegalkan penggunaan ganja baik untuk kesenangan maupun medis.
“Jika diterapkan, perubahan tersebut akan menjadikan legal bagi orang Jerman berusia 18 tahun ke atas untuk menanam hingga dua tanaman ganja,” ungkap RND, seperti dikutip dari Russia Today.
Meski begitu, kepemilikan dan penggunaan ganja ini diperbolehkan selama kandungan tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama ganja, tidak melebihi 15 persen.
“Batas itu, bagaimanapun, akan diturunkan menjadi 10 persen untuk konsumen berusia antara 18 dan 21 tahun untuk mencegah kerusakan otak yang disebabkan oleh ganja,” sambung laporan RND.
Membatasi Kepemilikan Ganja

Selain itu, pemerintah Jerman akan membatasi kepemilikan ganja tidak lebih dari 20 gram. Jika ada mereka yang tertangkap atas kepemilikan ganja di bawah umur, maka tidak akan ada konsekuensi hukum yang dibebankan.
Namun, mereka dapat dipaksa untuk mengikuti bimbingan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan ganja yang mereka miliki akan disita oleh pihak berwenang.
Perjualbelian ganja ini akan tersedia tak hanya di toko berlisensi, tapi juga di apotek biasa dan online. Sebagai tindakan pencegahan, apotek dan toko tersebut tidak boleh berdekatan dengan sekolah atau tempat-tempat yang ramai didatangi remaja di bawah umur.
Meski sudah dilegalkan, segala hal yang mengiklankan ganja tetap dilarang. Dan siapa pun yang menjual ganja sintetis, atau bahan tanaman asli tetapi tanpa lisensi yang sesuai, masih akan dikenakan penuntutan.
Dengan langkah-langkah ini, sambung laporan RND, Kementerian Kesehatan Jerman berharap dapat menghentikan peredaran ganja di pasar gelap seperti yang terjadi sekarang.
Selain itu, melalui kebijakan ini pemerintah juga dapat memperoleh pendapatan dari penjualan ganja yang dikenakan pajak, yakni PPN reguler ditambah pajak khusus yang berlaku. Tarif pajak khusus nantinya akan tergantung pada kandungan THC itu sendiri.
Pihak berwenang akan berupaya memastikan agar harga ganja yang dijual secara legal kepada konsumen akan mendekati rata-rata yang biasa diperjualbelikan di pasar gelap. Saat ini, proposal legalisasi ganja sedang disempurnakan oleh beberapa kementerian terkait lainnya.
Sumber : Kumparan.com