KDRT Terjadi lagi dan melakukan Pembunuhan diduga Suami sendiri.

REDAKSI69 – Terjadi lagi kasus Pembunuhan yang di lakukan Oleh Suami sendiri.

https://redaksi69.com/
KDRT pembunuhan berinisial D warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, Jawa telah berhasil diamankan oleh pihak polisi

Suami korban pembunuhan berinisial D warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi. Pelaku diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial LA pada, Minggu (23/10/2022)

Kenapa suami tega membunuh istri atau bisa sebaliknya? Menurut Kriminolog Universitas Indonesia, emosi berlebihan yang tak terkontrol menjadi puncak para pelaku membunuh korban pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hubungan tidak harmonis dan komunikasi buruk hingga tak bisa menyelesaikan masalah, termasuk masalah ekonomi, menjadi penyebab KDRT berujung pembunuhan. “Awalnya kekerasan verbal, kemudian terjadi kekerasan, lalu terjadi pembunuhan. Berkaca dari beberapa kasus yang ada, umumnya pembunuhan dalam rumah tangga lebih disebabkan spontanitas pelakunya. Sekalipun emosi tak terkendali, menghabisi nyawa juga bukan bagian dari keinginan pelaku. Karena itulah, tak heran bila dalam beberapa kasus para pelaku KDRT kemudian menyesal telah menghabisi korban yang kebanyakan bagian dari keluarganya.

Kapolsek Tembalang, Kompol Maulana Ozar mengatakan . Suami korban sudah berada di Polsek Tembalang dan sedang di lakukan Pemeriksaan.

“Pelaku sampai saat ini sudah menyerahkan diri, dia sudah diamankan di Polsek,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab D melakukan KDRT karena ada dugaan istrinya berselingkuh. Hal itu membuat D tersulut emosi.
Pelaku mengaku mempunyai bukti soal perselingkuhan istrinya itu. Adanya perselingkuhan tersebut menjadi penyebab pelaku melakukan KDRT kepada istrinya. “Katanya suami ini punya dasar soal perselingkuhan istrinya itu,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan yang dia peroleh, LA dan suaminya sempat cekcok sekitar pukul 00.30 WIB.

“Itu cekcok sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya,” ujarnya. Setelah sempat cek-cok, pelaku melakukan KDRT sekitar pukul 03.30 WIB. Dari identifikasi korban mengalami luka Cekikan di bagian leher. “Diduga pelaku mencekik korban hingga akhirnya korban meninggal,” ungkapnya. Seperti diketahui, seorang perempuan warga Sendangguwo Selatan RT12 RW 9, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang meninggal dunia secara tak wajar.

Jasadnya ditemukan di dalam kamar terkunci dan tidak ada yang mengetahui sampai pada Minggu (23/10/2022) sekitar 08.00 WIB.

 

Sumber : sultra.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *