Luhut Binsar Pandjaitan Optimis Program Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dapat menarik produsen kendaraan Listrik Ke Indonesia

Redaksi69 – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan optimis program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dapat menarik minat produsen kendaraan listrik ke Indonesia.

Pemerintah baru saja meluncurkan program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk kendaraan roda dua, baik sepeda motor listrik baru maupun sepeda motor listrik konversi. Bantuan ini berlaku mulai hari ini, Senin (20/3/2023).

Sedangkan bantuan untuk KBLBB roda empat atau mobil listrik termasuk bus listrik akan diumumkan pada bulan April. Pasalnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Kebijakan ini dapat menarik produsen KBLBB untuk membangun pabriknya di Indonesia, sehingga lebih banyak pilihan KBLBB di pasar yang dapat disediakan oleh masyarakat,” kata Luhut dalam konferensi pers launching Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, Senin (20/10). 3/2023).

Luhut mengatakan, pelaksanaan program insentif KBLBB akan dilakukan secara bertahap. Dalam prosesnya, Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai produsen KBLBB dalam negeri untuk memastikan pemenuhan KBLBB terpenuhi di Indonesia.

Sebagai informasi, bantuan pembelian KBLBB yang diberikan Pemerintah sebesar Rp. 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 sepeda motor listrik baru dan Rp. 7 juta per unit untuk 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Menuju Industri Hijau

Menuju Industri Hijau
Menuju Industri Hijau

Luhut Binsar Pandjaitan berharap, dengan berbagai kebijakan lainnya, transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju industri yang lebih hijau, sehingga industri maju akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai sumber daya mineral, aki, dan kendaraan.

Percepatan program KBLBB juga akan berdampak positif dalam menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.

Padahal, sebelumnya pemerintah menyatakan penggunaan KBLBB mampu menghemat Rp. 2,77 juta per tahun, sedangkan pemerintah bisa menghemat Rp. 32,7 miliar per tahun. Selain itu, memungkinkan pengurangan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, meningkatkan lapangan kerja.

Dampak positif lainnya, program ini mampu meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Karena Indonesia adalah negara dengan konsumsi bahan bakar yang tinggi. Dengan demikian, peningkatan adopsi KBLBB diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.

12.000 Stasiun Pengisian Motor Listrik Akan Digelar di Indonesia

12.000 Stasiun Pengisian Motor Listrik Akan Digelar di Indonesia
12.000 Stasiun Pengisian Motor Listrik Akan Digelar di Indonesia

PT PLN (Persero) akan menambah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga 12.000 unit sepeda motor listrik. Saat ini SPKLU hanya ada di 6.700 lokasi.

Keberadaan stasiun pengisian listrik untuk kendaraan listrik diungkapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers Dukungan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di kantor PLN pusat, Jakarta, Jumat (10/10). /3/2023).

“Saat ini sudah kami sediakan 6.700 unit dan akan kami tambah atau tambah menjadi 12.000 unit. Artinya, pengguna sepeda motor listrik bisa mengisi listrik di SPKLU dimanapun berada. Jadi di tempat-tempat umum akan kami tambah lagi,” ujarnya.

Saat ini PLN telah menyediakan SPKLU di berbagai kantor cabang dan kantor cabang PLN. Disebutkan bahwa daya 900 VA cukup untuk mengisi atau mengisi daya motor listrik. Karena pengisian motor listrik hanya membutuhkan minimal 500 watt.

“Dengan demikian, apapun kondisinya, kami berupaya agar peralihan transportasi dari kendaraan berbahan bakar BBM ke transportasi berbasis listrik dapat berjalan lancar,” kata Darmawan.

Sedangkan untuk mobil listrik tersedia 600 SPKLU. Bahkan, ke depan PLN akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengembangkan SPKLU.

“Jadi kita tahu bahwa untuk SPKLU ini kita tidak memiliki lahan parkir yang cukup atau lahan lokasi yang strategis. Yang memang memiliki kawasan strategis adalah pusat perbelanjaan, perkantoran, kantor bank, kedai kopi dan restoran cepat saji yang memiliki lahan parkir yang cukup luas,” jelas Darmawan. .

Menurutnya, peralihan penggunaan BBM ke energi listrik membuktikan adanya pergeseran dari energi yang mahal ke energi yang lebih murah. “Kalau kita lihat lagi, pergeseran dari impor energi (BBM) ke energi dalam negeri (listrik) adalah pergeseran dari energi mahal ke energi murah, dan pergeseran dari energi kotor ke energi bersih,” pungkasnya.

Dirut PLN: Insentif Kendaraan Listrik Buktikan Energi Mahal Bisa Murah

Dirut PLN: Insentif Kendaraan Listrik Buktikan Energi Mahal Bisa Murah
Dirut PLN: Insentif Kendaraan Listrik Buktikan Energi Mahal Bisa Murah

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan peralihan penggunaan BBM ke listrik membuktikan adanya pergeseran dari energi yang mahal ke energi yang lebih murah.

“Kalau kita lihat lagi, pergeseran energi impor (BBM) ke energi dalam negeri (listrik) adalah pergeseran dari energi mahal ke energi murah, dan pergeseran dari energi kotor ke energi bersih,” kata Darmawan dalam konferensi pers mendukung pembangunan. ekosistem KBLBB, di Kantor PLN. , Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan program insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebesar Rp7.000.000 untuk setiap pembelian sepeda motor listrik produksi dalam negeri dengan ketentuan TKDN minimal 40 persen.

Oleh karena itu, PLN hadir dalam rangka membangun ekosistem agar kebijakan Pemerintah dapat dioperasionalisasikan secara efektif.

Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, di sektor transportasi, emisi gas rumah kaca pada 2020 akan mencapai 280 juta metrik ton CO2 per tahun. Jika tidak ada peralihan ke energi listrik, emisi gas rumah kaca dapat meningkat dari 280 juta metrik ton menjadi 860 juta metrik ton emisi CO2 per tahun pada 2060.

“Untuk itu pemerintah dalam hal ini telah mencanangkan strategi pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi, sehingga terjadi pergeseran transportasi dari transportasi berbasis BBM ke transportasi berbasis listrik, dengan ketentuan sudah ada Perpres 55 Tahun 2019,” katanya.

Sumber: Liputan6

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *