Redaksi69 – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
Diketahui, Eko merupakan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta yang saat ini ramai dibicarakan netizen karena konten media sosialnya yang memamerkan kekayaan atau hedonisme.
“Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaan,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menjelaskan, surat tugas pemeriksaan Eko bertujuan untuk memeriksa apakah harta kekayaan Eko sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan atau tidak.
“Jadi pasti akan kami cek,” kata Pahala.
Eko sendiri saat ini rencananya akan dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta. Hal itu dilakukan setelah Eko memamerkan kekayaannya karena terlihat mengendarai pesawat Cessna, mobil klasik, bahkan motor Harley Davidson.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara langsung bertindak. Ia meminta Dirjen Bea dan Cukai Askolani mencopot atau meringankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai (DBC) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Kami akan melakukan pembebasan tugas agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih leluasa,” kata Suahasil saat jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat hari ini.
Alasan Pencopotan Jabatan

Suahasil beralasan, pencopotan Eko dari jabatannya juga bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga pemeriksaan dilakukan lebih leluasa.
“Saya menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti pencocokan aset dan utang, termasuk SPT dan mengusut pelanggaran etik dan disiplin terhadap ED,” pungkas Suahasil.
Sumber: Liputan6