Redaksi69 – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan yang diajukan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Athalah Saputra (18), terkait dugaan kelalaian dan penelantaran AKBP (Purn) Eko Setio BW.
“Tentu akan kami lakukan proses mendalam terkait laporan ibu Hasya dan ayah Hasya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan, laporan itu akan dibandingkan dengan hasil rekonstruksi kecelakaan yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kamis 2 Februari 2023 lalu.
“Ini bagian dari itu, tentu kita akan pelajari hasilnya nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, diwakili Tim Penasehat Hukum keluarga Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas akibat kecelakaan, melaporkan Eko Setio BW ke Polda. Terkait dugaan kelalaian yang dilakukan Eko.
“Hari ini kami telah menerima laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan pelaku terkait kelalaian memberikan bantuan terkait laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Harapkan Laporan Ditindaklanjuti

Rian berharap Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk menindaklanjuti laporan keluarga yang diajukan ayah Hasya yang tertuang dalam laporan bernomor 1497/X/2022/LLJS.
“Kami berharap Kapolda dan Pak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk laporan yang tidak pernah ditindaklanjuti yaitu laporan inisiatif dari ayah korban pada 19 Oktober 2022,” jelasnya.
Sumber: Liputan6