Redaksi69 – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat pemerintah atau ASN menggelar buka puasa bersama. Pasalnya, para pejabat pemerintah dicermati tajam oleh masyarakat karena gaya hidupnya yang mewah.
“Yang tidak kalah penting, saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah mendapat sorotan yang sangat tajam dari masyarakat,” kata Pramono Anung melalui tayangan video Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2023).
Oleh karena itu, Jokowi memberikan arahan agar ASN pejabat pemerintah berbuka puasa dengan pola hidup sederhana. Tidak perlu mengundang pejabat untuk berbuka puasa bersama.
“Untuk itu, Presiden meminta para ASN pejabat pemerintah untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana, bukan melakukan atau mengajak pejabat di lingkungannya untuk berbuka puasa bersama,” ujarnya.
“Jadi intinya kesederhanaan yang selalu diberikan keteladanan Presiden menjadi acuan utama,” kata Pramono.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan. Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI yang dilihat pada Rabu 22 Maret 2023.

Surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait buka puasa bersama itu ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan para Kepala Badan/Lembaga.
3 Poin Arahan Jokowi

Ada tiga poin arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut.
- Penanganan Covid-19 saat ini sedang dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemik, sehingga tetap diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan itu, pelaksanaan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah harus ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati, dan walikota.
Sumber: Liputan6