Presiden Jokowi Mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo

Redaksi69 – Presiden Jokowi mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023). Kajian tersebut dilakukan untuk mencermati proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di kantor. Mantan Wali Kota Solo itu juga memamerkan dirinya telah melaporkan SPT-nya melalui e-filling.

Jokowi tiba di kantor pajak sekitar pukul 15.30 WIB. Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Dirjen Pajak Suryo Utomo mendampingi Jokowi meninjau KPP Pratama Solo.

Jumlah Penyampaian SPT Tahunan Meningkat

Jumlah Penyampaian SPT Tahunan Meningkat
Jumlah Penyampaian SPT Tahunan Meningkat

Jokowi mengatakan dirinya datang ke KPP Pratama Solo untuk mengecek langsung pengajuan SPT 2022 oleh sejumlah warga. Saat meninjau sejumlah loket pelayanan SPT, Jokowi mengaku heran karena masih banyak warga yang mengantri untuk menyampaikan laporan SPT secara luring.

“Saya kaget karena masih banyak orang yang antri. Padahal kita bisa e-fill from home, online from home. Ternyata wajib pajak benar-benar ingin memastikan yang diisi benar. Kadang saya tidak pasti saya bawa ke sini, tanya baru dibayar,” kata Jokowi di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi juga mengungkapkan adanya peningkatan yang signifikan dalam penyampaian SPT secara nasional dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun ini, jumlah orang yang telah menyampaikan SPT tahun 2022 mencapai 6,6 juta wajib pajak, sedangkan tahun lalu mencapai 5,4 juta wajib pajak.

“Alhamdulillah ada peningkatan dibandingkan tanggal dan bulan yang sama dengan tahun lalu. Artinya ada peningkatan masyarakat yang mengajukan SPT lebih awal. Artinya masyarakat antusias menyampaikan SPTnya. Ini yang saya Aku senang,” ucapnya senang.

Presiden Jokowi Telah Melaporkan SPT

Presiden Jokowi Telah Melaporkan SPT
Presiden Jokowi Telah Melaporkan SPT

Jokowi sendiri mengaku sudah menyampaikan SPT lebih awal secara daring atau e-filling pada Senin (6/3/2023). Untuk membuktikan penyerahan SPT, Presiden Jokowi menunjukkan bukti penyerahan SPT yang tercetak di layar ponselnya kepada wartawan di KPP Pratama Solo.

“Nih, siap,” kata Jokowi sambil memegang ponselnya dan menunjukkan bukti penyerahan SPT.

Ia juga berharap seluruh wajib pajak segera menyampaikan laporan SPT tahunannya sebelum batas waktu pelaporan akhir bulan ini. Menurutnya, pelaporan SPT sangat penting karena akan berdampak pada penerimaan negara dari pajak sehingga bisa digunakan untuk pembangunan.

“Jadi kami berharap seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2023. Kenapa? Kami berharap penerimaan negara dari pajak bisa digunakan untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, pembangunan jalan, bansos dan lain-lain. .semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapat,” tegasnya.

 

Sumber: Liputan6

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *