Redaksi69 – Tersangka kasus suap proyek Provinsi Papua, Lukas Enembe, mengaku mendapat pelayanan buruk selama berada di Rutan KPK. Pelayanan yang buruk berupa makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi. Lukas diberi talas busuk.
Kepala Bagian Pelaporan KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah mematuhi aturan yang ada. Termasuk menyediakan makanan bagi para tahanan, salah satunya adalah Lukas Enembe.

“Kami memastikan selalu menjaga kualitas makanan dan memenuhi konsumsi para napi,” kata Fikri di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, dalam memenuhi konsumsi makan para napi, KPK menggunakan pihak ketiga atau jasa catering alias katering.
Ia menjelaskan, Gubernur Papua nonaktif memang sempat meminta makanan berupa ubi. Ini karena Lukas Enembe tidak mau makan nasi.
“KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yang bersangkutan tidak mau makan nasi malah ubi, jadi kami penuhi,” kata Fikri.
Dia memastikan tidak ada perlakuan berbeda antara Lukas dan tahanan KPK lainnya.
Standar KPK

Soal penyajian makanan juga sudah melalui perhitungan KPK. Kualitasnya juga memenuhi standar yang ditetapkan KPK.
“Perubahan menu tentunya mengacu pada standar biaya input yang berlaku dan kualitas makanan yang dikonsumsi,” ujar Fikri.
Soal Lukas Enembe diberi makanan busuk, sebelumnya sudah disampaikan tim kuasa hukumnya. Saat itu, pihaknya mendapat laporan saat melakukan kunjungan ke Rutan.
Gubernur Papua, kata dia, sudah tiga kali menerima ubi busuk. Hal ini berdampak pada kesehatannya yang menyebabkan kesulitan buang air besar.
Sumber: Liputan6